Notications

Show All

Informasi Pendaftaran Jalur Mutasi

PPDB Kab. Lampung Tengah Tahun 2024/2025
Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas Orang tua/Wali adalah jalur yang ditujukan pada peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas.
Persyaratan Khusus:

  1. FC Ijazah/SKL
  2. FC Kartu Keluarga
  3. FC Akta Kelahiran (opsional)
  4. Surat Keterangan Mutasi Kerja dari Perusahaan/Instansi Bekerja

TK/PAUD :

  1. Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A;dan
  2. Berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B

SEKOLAH DASAR :

  1. Berusia 7 tahun; atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  2. Sekolah memperioritaskan penerimaan calon peserta didik yang berusia 7 tahun
  3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional/dewan guru Sekolah

SEKOLAH MENENGAH PERTAMA :

  1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;dan
  2. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/MI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Lampung Tengah

Jl. H Muchtar RT. 03 /RW. 01, Komplek Perkantoran Gunung Sugih No. 1, Lampung Tengah, Gn. Sugih, Kec. Gn. Sugih, Metro Lampung, Lampung 34161

  • CS: SMP

    0853-2791-9291
  • CS: SD

    0852-6902-2481