Persyaratan Khusus:
- FC Ijazah/SKL
- FC Kartu Keluarga
- FC Akta Kelahiran (opsional)
TK/PAUD :
- Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A;dan
- Berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B
SEKOLAH DASAR :
- Berusia 7 tahun; atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Sekolah memperioritaskan penerimaan calon peserta didik yang berusia 7 tahun
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional/dewan guru Sekolah
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA :
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;dan
- Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/MI